Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) Universitas Mega Buana Palopo merupakan lembaga di tingkat universitas yang memiliki fungsi strategis dalam merencanakan, mengembangkan, mengoordinasikan, memonitor, mengevaluasi, mengendalikan, dan meningkatkan pelaksanaan Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) di lingkungan Universitas Mega Buana Palopo.
LPM menyelenggarakan penjaminan mutu secara utuh pada seluruh lingkungan Universitas Mega Buana Palopo, mencakup program studi, strata pendidikan, pengelola program studi, serta unit-unit terkait lainnya. LPM juga bertugas mengembangkan perangkat penjaminan mutu yang meliputi Kebijakan SPMI, Manual SPMI, Standar SPMI, dan Formulir SPMI.
Pelaksanaan SPMI UMBP menggunakan siklus PPEPP, yaitu Penetapan, Pelaksanaan, Evaluasi Pelaksanaan, Pengendalian Pelaksanaan, dan Peningkatan standar secara berkelanjutan. Siklus tersebut menjadi dasar pengembangan budaya mutu dan peningkatan kualitas penyelenggaraan pendidikan tinggi di Universitas Mega Buana Palopo.
LPM juga berperan dalam mendampingi program studi dalam pemenuhan dokumen dan persiapan akreditasi serta melaksanakan Audit Mutu Akademik Internal secara periodik dan terprogram.